REKAPITULASI REALISASI PENGGUNAAN DANA BOSP

PERIODE TANGGAL : 01 Januari 2025 s/d 30 Juni 2025
TAHAP 1 TAHUN 2025

Dalam rangka melaksanakan pemerataan akses dan mutu layanan pendidikan, pemerintah memberikan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) bagi seluruh satuan Pendidikan di Indonesia, salah satunya yakni SMK. Dana BOS SMK merupakan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diberikan oleh pemerintah kepada Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) untuk mendukung kegiatan operasional sekolah. Dana ini dapat digunakan untuk berbagai keperluan sekolah, seperti penyediaan alat dan bahan pembelajaran, kegiatan asesmen, pengembangan perpustakaan, dan peningkatan kompetensi keahlian. SMKS Karya Teknologi 2 Jatilawang merupakan salah satu satuan pendidikan yang mendapatkan dana BOSP tersebut.

Sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban kami dalam mengelola Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), maka dari itu kami sampaikan laporan realisasi pengunaan dana BOSP Tahap 1 Tahun 2025 SMKS Karya Teknologi 2 Jatilawang yang dapat dilihat pada data berikut:

Share Button

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published.