LAPORAN REKAPITULASI REALISASI PENGGUNAAN DANA BOS REGULER TAHAP I PERIODE JANUARI-JUNI TAHUN 2026

Sebagai upaya meningkatkan kualitas pendidikan serta menjamin pemerataan akses layanan pendidikan di Indonesia, pemerintah menyalurkan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) kepada seluruh satuan pendidikan, termasuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Bantuan ini diharapkan mampu mendukung kelancaran kegiatan operasional sekolah sehingga proses pembelajaran dapat berlangsung secara efektif dan efisien. Dana BOS SMK yang merupakan bagian dari BOSP dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan sekolah, antara lain pelaksanaan penerimaan peserta didik baru, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler, penyediaan sarana dan prasarana pembelajaran, administrasi sekolah, pembayaran layanan daya dan jasa, pengembangan media pembelajaran berbasis teknologi, pelaksanaan asesmen, penguatan fungsi perpustakaan, serta peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan. Sebagai penerima dana tersebut, SMKS Karya Teknologi 2 Jatilawang memiliki tanggung jawab untuk mengelola dan menggunakan dana secara tepat sasaran serta mempertanggungjawabkannya secara transparan dan akuntabel. Pengelolaan dana dilaksanakan dengan berpedoman pada petunjuk teknis yang berlaku serta menjunjung tinggi prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, dan keadilan. Untuk mewujudkan pengelolaan yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada seluruh pihak terkait, berikut ini disampaikan laporan realisasi penggunaan Dana BOSP Tahap I periode Januari-Juni 2026 SMKS Karya Teknologi 2 Jatilawang yang tersaji pada data berikut:

Share Button

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published.